BADAN USAHA MILIK DESA

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA
Singkatan: BUMDES
Dasar Hukum / SK Pembentukan: KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERDEM NOMOR : 4 TAHUN 2017
Alamat Kantor: Jln. Raya Sumberingin No. 30, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang
Profil BUMDES

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sumberdem adalah sebuah lembaga yang berperan dalam menampung dan memasarkan produk rumahan yang dihasilkan oleh masyarakat desa. BUMDes ini merupakan pusat kegiatan ekonomi di Desa Sumberdem, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat dan meningkatkan pendapatan mereka.

Salah satu fokus utama BUMDes adalah memasarkan produk rumahan yang dihasilkan oleh warga desa. Produk-produk tersebut mencakup berbagai jenis makanan, kerajinan tangan, pakaian tradisional, dan produk-produk lain yang dihasilkan dengan keterampilan dan keahlian masyarakat desa. BUMDes berperan dalam mempromosikan dan mendistribusikan produk-produk ini kepada konsumen di dalam dan di luar desa, sehingga memberikan peluang peningkatan pendapatan bagi para produsen.

Selain menjadi tempat penampungan dan pemasaran produk rumahan, BUMDes juga menyediakan pelayanan jasa bagi masyarakat Desa Sumberdem. Pelayanan jasa ini meliputi berbagai aspek, seperti jasa keuangan, jasa pengembangan usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan teknis. BUMDes berperan sebagai mitra bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sumberdem, memberikan dukungan dan bimbingan dalam mengembangkan usaha mereka.

Sebagai mitra UMKM di Desa Sumberdem, BUMDes Sumberdem memiliki peran strategis dalam membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, pemasaran, dan manajemen bisnis. BUMDes ini menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat desa dan pemerintah setempat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberdem.

Dengan adanya Badan Usaha Milik Desa yang menampung dan memasarkan produk rumahan, serta menyediakan pelayanan jasa bagi masyarakat desa dan mitra UMKM, Desa Sumberdem dapat mengembangkan potensi ekonominya secara berkelanjutan. BUMDes Sumberdem menjadi motor penggerak dalam membangun ekonomi lokal, memperkuat ikatan sosial antarwarga, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.

Visi & Misi BUMDES

VISI MISI

  1. VISI BUMDes  “SUMBERDEM GEMILANG”  mewujudkan kesejahteran masyarakat Desa Sumberdem melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan  sosial, dengan MOTO  “BANGKIT BERSAMA MEMBANGUN DESA”.
  2. MISI BUMDes  “SUMBERDEM GEMILANG”
  • Mengembangkan usaha ekonomi melalui usaha  bersama (holding) sebagai induk dari dari unit usaha yang bergerak pada sektor rill ataupun jasa publik;
  • Mewujudkan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Desa Sumberdem;
  • Membangun infrastruktur dasar kawasan desa yang mendukung perekonomian kawasan desa;
  • Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak;
  • Mengelola program yang masuk ke Wilayah desa dalam rangka pengembangan usaha ekonomi kawasan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan
  • Melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan lokal.

Tugas Pokok & Fungsi BUMDES

Tugas Pokok:

  1. Mewujudkan Desa Sumberdem yang mandiri, maju, dan sejahtera dengan konsep "Sumberdem Asri".
  2. Menyediakan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Desa Sumberdem.
  3. Mengembangkan potensi desa menjadi produk unggulan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberdem.
  4. Memastikan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana desa dilakukan secara merata dan berkualitas sesuai dengan skala prioritas desa.
  5. Meningkatkan kualitas pendidikan pada anak usia dini di bawah kewenangan pemerintah desa.
  6. Mengurangi angka pengangguran di kalangan generasi muda melalui pengembangan kewirausahaan.
  7. Mendorong keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
  8. Menciptakan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Fungsi:

  1. Mengelola dan mengurus administrasi desa serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana desa.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan pengetahuan anak usia dini melalui program yang relevan.
  4. Membantu masyarakat desa dalam mengembangkan kewirausahaan dan mengurangi angka pengangguran.
  5. Melibatkan perempuan dan generasi muda dalam proses perencanaan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
  6. Memperkuat potensi desa menjadi produk unggulan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
  7. Melaksanakan kegiatan yang mendukung pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Kepengurusan BUMDES

Nama Jabatan Pendidikan
1. PURMI ASTUTIEK KETUA S2
2. ATIK SEKRETARIS SMA
3. SUPRIHATIN BENDAHARA S1